Barirah
adalah mantan budak yang dimerdekakan oleh Ummul Mukminin Aisyah r.a. Dalam
kitab At-Thabaqat, Ibnu Sa’ad mengetengahkan sebuah riwayat bahwa suami Barirah
adalah seorang budak berkulit hitam, bernama Mugits. Dalam memerdekakan budak,
Rasulullah SAW memberikan empat macam keputusan. Di antaranya, bahwa
budak-budak yang dimerdekakan sedangkan mereka membutuhkan perwalian, maka yang
berhak menjadi wali adalah orang yang memerdekakannya. Maka kemudian Barirah
diberi hak memilih antara mengikuti suami atau merdeka penuh dengan
meninggalkan suami. Lalu ia memilih merdeka penuh hingga kemudian
Rosulullah memerintahkan kepadanya untuk
beriddah. Dan ketika Barirah pergi ke Madinah , suaminya mengikuti dari
belakang sambil menangis. Mugits telah pula memberi sedekah kepada Barirah ,
lantas Barirah memberikannya kepada Aisyah. Lalu hal itu diceritakan kepada
Rosulullah, kemudian beliau bersabda, ”Barang itu memang sedekah bagi Barirah, tetapi
bagi kita adalah hadiah.”
Dalam
kitab At-Thabaqat, Ibnu Sa’ad mengetengahkan sebuah riwayat, bersumber dari
Ibnu Abbas, bahwa Rosulullah telah memberikan pilihan kepada Barirah . Lalu ia
bertanya , “Ya Rosulullah, apakah ini merupakan kewajiban atas diriku ? Jawab
Rosulullah , “Tidak, cuma sekedar usul.
“ Lalu Barirah berkata, “Ya Rosulullah , aku sudah tidak memerlukan lagi
suamiku.”
Islam
secara tegas memberikan kebebasan kepada wanita dalam urusan yang menyangkut
kepentingan pribadinya. Ia diberi kebebasan untuk menentukan pilihan dalam
membangun rumah tangga bahagia. Ia diberi kewenangan untuk memperoleh
ketenangan dan kesenangan. Betapa tolerannya Islam yang mentolerir orang untuk
memberikan usulan dan pembelaan kepada orang lain. Betapa lapangnya Islam dalam
memberikan hak kebebasan terhadap wanita dalam menentukan pilihan. Semoga Allah
senantiasa mencurahkan rahmat kepada junjungan kita Muhammad bin Abdillah, yang
telah memberikan contoh teladan kepada umat manusia. Alangkah baiknya seandainya
para wali nikah dan para pemimpin menjadikan peristiwa budak wanita itu sebagai
pelajaran. Alangkah baiknya kalau hati mereka terbuka untuk lebih mengetahui
dan memahami makna yang terkandung dalam kisah Barirah si budak wanita .
Barirah
adalah seorang budak wanita berkebangsaan Habsyi, milik Uqbah bin Abu Lahab,
yang kemudian dinikahkan dengan budak laki-laki bernama Mugits , tetapi Barirah
tidak mencintainya . Dadanya terasa sempit, napasnya terasa sesak, tetapi apa
daya ia hanya seorang budak yang tidak mempunyai kewenangan untuk mengurus
dirinya sendiri.
Ketika
Aisyah mengetahui penderitaan Barirah lantaran dinikahkan dengan Mugits , maka
kemudian ia dibeli dan dimerdekakan oleh Aisyah. Setelah merdeka, Barirah
mempunyai hak penuh untuk memutuskan hubungan pernikahan atau meneruskannya. Dan, Barirah ternyata
memilih memuutuskan hubungan dengan dengan suaminya, setelah Rosulullah
bersabda kepadanya, “Ya Barirah, engkau telah berkuasa penuh atas dirimu.
Karena itu engkau boleh menentukan pilihanmu : Meneruskan pernikahan atau
memutuskannya.” Lalu Barirah memilih menyelamatkan diri dari cengkeraman suami,
karena ia tidak merasa bahagia hidup bersamanya. Setelah Barirah memutuskan
hubungan pernikahan, lalu suaminya mengikuti dari belakang sambil menangis,
meminta kepada Barirah agar ia tetap mencintainya, namun Barirah sudah tidak
menyukainya lagi.
Setiap
orang yang melihat kejadian itu, sangat menaruh iba dan merasa kasihan terhadap
Mugits , suami Barirah. Tak ketinggalan pula Rosulullah, sangat merasa iba.
Namun Barirah tetap bersikeras untuk berpisah dengan suaminya. Karena itu,
kemudian Roulullah bersabda, “ Wahai para sahabat , adakah kalian tidak merasa
heran, betapa cintanya sang suami kepada Bairah dan betapa Barirah membenci
suaminya ? ” Lalu beliau bersabda kepada
Barirah, “Ya Barirah, takutlah kamu kepada Allah. Ia adalah suamimu dan ayah
dari anakmu. “ Lantas Barirah bertanya, “ Ya Rosulullah, adakah engkau
memerintahkan kepadaku?” Jawab Rosulullah, “ Tidak, aku hanya sekedar
memberikan usulan. “ Lantas Barirah berkata, “ Ya Rosulullah, kalau begitu aku
sudah tidak memerlukan suamiku lagi. “ (HR. Imam Al-Khamisah, kecuali Muslim ).
Abdul
Malik bin Marwan mengetengahkan sebuah riwayat, bersumber dari Barirah, yang
mengisahkan tentang percakapan antara Abdul Malik bin Marwan dengan Barirah.
Abdul Malik berkata, “Aku pernah duduk bersama Barirah di Madinah, lalu ia
berkata kepadaku, “ Wahai Abdul Malik, aku melihat anda sebagai orang yang
punya kepribadian, dan anda layak memegang urusan kaum muslimin ini. Jika anda diangkat untuk memegang urusan
kaum muslimin, maka janganlah anda menumpahkan darah, karena aku telah
mendengar Rosulullah bersabda : ”Sesungguhnya seseorang akan ditolak (diusir )
dari pintu syurga setelah ia melihat keindahannya, karena semangkuk darah yang
ditumpahkan dari seorang muslim dengan cara yang tidak benar.”
Wahai
para muslimah.., teladanilah Barirah. Ia seorang wanita yang berani secara
tegas mempertahankan prinsip dan hak-haknya sebagai wanita. Berani terus terang
mengemukakan pendapat dan pemikirannya, walau ia berada di hadapan Rosulullah
SAW. Hal ini suatu pelajaran, bahwa pendapat dan pemikiran kaum wanita juga
mendapat perhatian dalam Islam.